SatgasPPKSUGM

SEKAPUR SIRIH


Fenomena terjadinya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi telah menjadi perhatian bersama para sivitas akademika di tingkat global dan di Indonesia. Secara global, universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seksual. Untuk menanggulangi hal ini, pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.


Baca Selengkapnya

LAPOR SATGAS PPKS


Universitas Gadjah Mada berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UGM. Laporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual ke Tim Satgas PPKS UGM melalui link dibawah ini.


KIRIM LAPORAN

Video Edukatif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual


Mari simak beragam video edukasi dan konten-konten menarik yang dirancang oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UGM. Mari kita mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua!


Kanal Youtube

FOTO