Yogyakarta (19/1/2024) Satgas PPKS Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan Institusi Seni Indonesia Yogyakarta. Kegiatan yang terlaksana pada 19 Januari lalu dilaksanakan di Sekretariat Satgas PPKS UGM, Kompleks perumahan Bulak Sumur D 21. Kegiatan ini dihadiri oleh 6 orang anggota Satgas PPKS ISI Yogyakarta, 5 orang anggota dan staf Satgas PPKS UGM. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Satgas PPKS UGM, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D., dan sharing session antar anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Kegiatan yang terlaksana pada pukul 15.30-17.00 WIB berlangsung baik. Secara lebih khusus, Satgas PPKS ISI melakukan diskusi penjatuhan sanksi bagi Terlapor kasus kekerasan seksual, baik sanksi yang bersifat ringan, sedang, dan berat. Hal ini dinilai penting karena sebagai sebuah institusi pendidikan, kekerasan seksual bukan hal yang remeh bahkan sangat mengganggu dinamika sivitas akademikanya. Berangkat dari hal tersebut, pertimbangan penjatuhan sanksi dalam penanganan kasus kekerasan seksual seperti yang tertera pada Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi harus dilakukan secara matang.
Kunjungan Satgas PPKS ISI di Sekretariat Satgas PPKS UGM menjadi langkah baik dalam pengayaan materi dan upaya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Sinergitas antar universitas menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals, tepatnya dalam ketercapaian pendidikan berkualitas dan kesetaraan gender. Kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, namun tempat bersosialisasi bagi sivitas akademikanya. Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi melahirkan kondisi kampus yang bebas diskriminasi dan kekerasan seksual.
Penulis : Amellya Putri Kaharu
Editor : Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D
Photographer : Abdila