Yogyakarta (5/1/2024) Satgas PPKS Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan dari Satgas PPKS Universitas Terbuka pekan lalu. Pertemuan Satgas PPKS UGM dengan Satgas PPKS UT dilaksanakan di Sekretariat Satgas PPKS UGM, Kompleks Bulak Sumur, D 21. Adapun dalam kegiatan yang telah terlaksana dihadiri oleh 5 orang anggota Satgas PPKS UGM dan 5 orang yang lain dari Satgas PPKS UT. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Satgas PPKS UGM, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D., dan sharing session antar anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Kegiatan kunjungan diawali oleh pemaparan kinerja Satgas PPKS UGM dan prosedur pelaksanaan mandat PPKS, baik yang meliputi proses penanganan maupun pencegahan kasus kekerasan seksual dalam lingkup sivitas akademika UGM. Kegiatan selanjutnya diikuti dengan sesi tanya jawab. Diskusi yang demikian dinilai penting dalam memperkuat kapasitas dan membangun sinergitas anggota Satgas PPKS. Hal ini tentu saja sejalan dengan mandat dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Langkah ini dinilai menjadi baik ketika dilakukan secara konsisten, khususnya selaras dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual bagi sivitas akademikanya.
Bentuk sinergitas antara Satgas PPKS UGM dengan Satgas PPKS UT dalam proses pencegahan dan penanganan kekerasan seksual selaras dengan poin agenda pembangunan berkelanjutan, yakni pendidikan yang berkualitas dan kesetaraan gender. Hal ini menjadi urgensi bersama, khususnya dalam melahirkan lingkungan yang benar-benar nyaman untuk sivitas akademika berkegiatan. Harapannya, kekerasan seksual. baik secara verbal, fisik, non-fisik, maupun dengan basis teknologi tidak lagi menjadi dosa besar perguruan tinggi yang berkepanjangan.
Penulis : Amellya Putri Kaharu
Editor : Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D
Photographer : Abdila