Satgas PPKS UGM memberikan Pelatihan Intensif Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Lingkup Universitas Hasanuddin

 

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada (Satgas PKKS UGM) berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin (Satgas PPKS Unhas) untuk memberikan pelatihan intensif penanganan kasus yang dilakukan pada tanggal 21 September hingga 22 September 2023. Pelatihan dilakukan di ruang Rapat lantai 4, Rektorat Universitas Hasanuddin, Makassar. Satgas PPKS UGM disambut oleh Ketua Satgas Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum yang juga merupakan Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi. Pelatihan intensif ini diikuti oleh 21 orang, yang meliputi: Satgas PPKS Unhas, Psikolog dari Pusat Layanan Psikologi Unhas, dan Tim Yayasan BaKTI.

 

Satgas PPKS Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum menyampaikan bahwa menjelang satu tahun setelah pelantikan, Satgas PPKS Unhas telah bekerja membuat instrumen-instrumen SOP yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta menangani kasus. Ia menyampaikan ada beberapa kendala yang terjadi dalam penanganan kasus. Olehnya itu, perlu dilakukan sosialisasi secara masif terkait keberadaan dan tugas Satgas PPKS Unhas agar penanganan kasus kekerasan seksual bisa terlaksana secara aktif. Satgas PPKS Unhas juga perlu melakukan pembenahan secara internal, sehingga kendala tersebut dapat teratasi dengan baik. Adanya pelatihan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Satgas PPKS Unhas supaya dapat mendukung dan menguatkan Satgas PPKS Unhas dalam menangani kasus kekerasan seksual.

 

Pada pelatihan ini, Satgas PPKS UGM diminta untuk membagikan praktik baik pencegahan dan penanganan kasus yang selama ini sudah dilakukan di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Ketua Satgas, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M, Ph.D bersama Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D selaku Sekretaris I merangkap anggota unsur pendidik dan Istiqomah Yungsiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku anggota dari unsur tenaga kependidikan berkesempatan memaparkan materi mulai dari ​​urgensi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan sinergitas antara Fakultas dan Universitas, bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme penanganan kasus, asesmen, penyusunan kronologis, pendokumentasian dan pencatatan laporan, pemeriksaan terlapor, saksi, dan pembuktian kasus, penetapan sanksi, dan refleksi. Pelatihan ini juga mengundang Iyan Afriyani Hasbullah yang merupakan psikolog Klinis untuk memaparkan materi mengenai kondisi psikologis dan dampak korban kasus kekerasan seksual dan sharing pengalaman menangani korban kekerasan seksual. 

 

Ketua Satgas PPKS UGM, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M, Ph.D menyampaikan kolaborasi dan keterlibatan UGM dalam memberikan pelatihan ini sejalan dengan komitmen UGM terhadap isu kesetaraan gender, khususnya dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Ia berharap, pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dan ilmu baru kepada peserta. Selain itu, ia juga berharap dengan adanya pelatihan ini dapat memperkuat Satgas PPKS Unhas dalam melakukan mandat Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. 

 

Penulis: Isti

Fotografer: Judith Wira

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*