Yogyakarta (24/8/2023) Satgas PPKS UGM menyelenggarakan kegiatan “Satgas PPKS Goes to Faculty” secara rutin pada periode Agustus-Desember 2023 yang bertujuan mengenalkan adanya Satgas PPKS di Universitas Gadjah Mada, pengenalan Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2023, dan pengenalan SOP serta Panduan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Fakultas/Sekolah di Lingkungan UGM. Fakultas/Sekolah dinilai memiliki posisi yang penting dalam alur proses penanganan mengingat sebagian sivitas akademika serta warga kampus berada di Fakultas/Sekolah. Selain itu, pemahaman yang baik diperlukan untuk pelaksanaan proses penanganan yang cepat, aman, efektif serta meminimalisir (pencegahan) keberulangan kasus. Dengan banyaknya kasus yang terjadi tersebut, semua Fakultas/Sekolah di Universitas Gadjah Mada perlu berperan serta untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran untuk mencegah kekerasan seksual.
Artikel
Yogyakarta (18/8/2023) Kekerasan Seksual merupakan masalah krusial dalam dunia pendidikan. Mengutip dari keterangan Komnas Perempuan, Perguruan Tinggi menempati urutan pertama untuk kasus kekerasan seksual. Merespon fenomena tersebut, Pasal 34 Peraturan Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa Satuan Tugas bertugas untuk melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi warga kampus. Urgensi tersebut direalisasikan oleh Satgas PPKS UGM melalui kegiatan “Satgas PPKS Goes to Faculty” secara rutin pada periode Agustus-Desember 2023 yang bertujuan mengenalkan adanya Satgas PPKS di Universitas Gadjah Mada, pengenalan Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2023, dan pengenalan SOP serta Panduan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Fakultas/Sekolah di Lingkungan UGM.
Jumat (11/08/2023) Dalam rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS Perguruan Tinggi Nasional Wilayah LLDIKTI III tempo lalu, Satgas PPKS UGM berkesempatan untuk membagikan pengalamannya dalam implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 kepada seluruh Satgas PPKS PTN yang hadir. Paparan oleh Satgas PPKS ini dilakukan pada hari terakhir rangkaian kegiatan, yaitu pada 11 Agustus 2023. Paparan praktik baik pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM ini disampaikan oleh perwakilan Satgas PPKS UGM dari unsur tenaga kependidikan, Istiqomah Yungsiana, S.Psi., M.Psikolog. Paparan oleh Satgas PPKS UGM ini meliputi praktik baik berupa regulasi, praktik pencegahan serta penanganan. Paparan ini disambut antusias oleh peserta Satgas PPKS lain sebagai salah satu role model implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 di perguruan tinggi.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada (Satgas PPKS) melakukan general upgrading untuk komunitas Yemaya dan panitia pelaksanaan pemilihan duta anti kekerasan seksual UGM, Selasa (27/6) di R. Seminar Lt 2 Perpustakaan Pusat UGM.
Komunitas Yemaya adalah proyek campaign anti kekerasan seksual yang berkolaborasi dengan Satgas PPKS UGM dan BEM KM UGM. Komunitas ini diharapkan sebagai katalisator atau pembawa perubahan melalui tindakan preventif. Proyek dari komunitas Yemaya adalah sebagai perantara pemilihan sekaligus melegitimasi status duta anti kekerasan seksual dan diharapkan dapat mengurangi serta mencegah kasus kekerasan seksual.
Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Pelatihan Dasar Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini diikuti 20 orang anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dari Universitas Hasanuddin, 3 orang staf dari Yayasan BaKTI, dan 8 orang anggota dan staf Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D., memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 6.250 mahasiswa peserta KKN-PPM periode 2 Tahun 2022, Sabtu (11/6), secara daring. Para mahasiswa ini akan diterjunkan ke seluruh pelosok Indonesia pada 25 Juni mendatang. Menurut Rektor, melalui program KKN-PPM ini, mahasiswa bersama-sama diajak untuk bisa terlibat dan berkontribusi nyata, melakukan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan bagi masyarakat.
“Program ini mampu melatih para mahasiswa KKN-PPM UGM 2022, untuk memupuk jiwa kemandirian, dan membentuk pribadi yang inovatif, kreatif, kolaboratif maupun adaptif. Melalui momen ini saya juga berpesan, tunaikanlah tugas pengabdian dalam setiap detail programnya dengan penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab,” katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, memberikan apresiasi kepada UGM atas upaya yang dilakukan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Hal ini disampaikan saat bertemu dengan jajaran pimpinan UGM, Selasa (17/5) di Ruang Multimedia.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran UGM, sebelum disahkan UU TPKS kampus ini sudah mendahului melalui peraturan rektor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” katanya.
Universitas Gadjah Mada memiliki pengalaman yang beragam dalam merespons kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Penanganan kasus Agni di tahun 2018-2019, memberikan pembelajaran dan pengalaman berharga bagi UGM dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa sivitas akademika UGM. Agar kasus serupa tidak terulang, UGM mengeluarkan peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM yang dituangkan dalam Peraturan Rektor No 1 tahun 2020. Peraturan ini diharapkan sebagai upaya pencegahan dan tindakan penanganan kasus kekerasan seksual bisa dilakukan lebih cepat baik terhadap korban maupun pelaku. Dalam Peraturan Rektor ini mengatur soal pencegahan, pelayanan dan penanganan pelaku kekerasan seksual.