Yogyakarta (10/11/2023) Satgas PPKS UGM melakukan roadshow yang kelima di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 10 November 2023. Satgas PPKS secara berkala melakukan sosialisasi dari satu fakultas ke fakultas yang lain. Muatan sosialisasi terkait dengan Health Promoting University, Pengenalan Satgas PPKS UGM, Pengenalan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2023, dan Panduan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Fakultas/Sekolah dalam Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Hal ini terus dilakukan secara rutin karena Fakultas/Sekolah dinilai memiliki posisi yang penting dalam alur proses pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang ada di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Fakultas/Sekolah menjadi elemen yang penting dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Yogyakarta (9/11/2023) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada menjadi narasumber di Sekolah Vokasi dalam dalam kegiatan Self Development bagi mahasiswa di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada. Topik materi yang diangkat dalam kegiatan yang diselenggarakan, yaitu “Menuju Hubungan yang Sehat dan Penuh Penghargaan dan Setting Goals”. Sejalan dengan kegiatan edukasi lingkungan kampus yang bebas kekerasan seksual, Satgas PPKS UGM secara komprehensif membagikan muatan materi terkait Health Promoting University, Pengenalan Satgas PPKS UGM, Pengenalan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2023, dan Panduan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Fakultas/Sekolah dalam Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Mengingat bahwa Fakultas/Sekolah merupakan tempat sivitas akademika berdinamika. Dengan demikian, sinergitas Fakultas/Sekolah dalam keterlibatannya menciptakan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual penting adanya.
Yogyakarta (27/10/2023) Satgas PPKS UGM secara berkala melaksanakan pengenalan Satgas PPKS di Universitas Gadjah Mada, Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2023, dan SOP serta Panduan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Fakultas/Sekolah di Lingkungan UGM dalam kegiatan “Satgas PPKS Goes to Faculty”. Fakultas/Sekolah dipandang memiliki posisi penting dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mengingat Fakultas/Sekolah menjadi tempat sivitas akademika berkegiatan, maka diharapkan adanya upaya preventif sejalan dengan proses minimalisir keberulangan kasus secara berkala. Begitu pula koheren dengan proses penanganan kasus proses penanganan yang cepat, aman, dan efektif. Di lain sisi, Fakultas/Sekolah di Universitas Gadjah Mada juga memiliki peranan yang krusial dalam menumbuhkan pemahaman dan kesadaran untuk mencegah kekerasan seksual.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah menjalankan tugasnya selama satu tahun. Dalam pelaksanaannya, perlu adanya monitoring dan pertanggungjawaban Satgas PPKS kepada universitas demi menjaga integritas dan transparansi kinerja. Seperti telah tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 925/UN1.P/KPT/HUKOR/2022, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada memiliki tugas untuk menyampaikan laporan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada Rektor paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan. Oleh karena itu, telah dilaksanakan pertemuan Laporan Kinerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada Periode April – Agustus 2023 yang merupakan kali kedua pelaksanaan Laporan kepada Rektor sepanjang periode aktif Satgas PPKS UGM.
Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada (Satgas PPKS UGM) yang diwakili oleh Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D dan Istiqomah Yungsiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog memberikan Workshop Pencegahan Kekerasan Seksual di SMK Budi Mulia Dua. Kegiatan ini cukup berbeda dari biasanya karena dilakukan di Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 17 Oktober 2023 di Aula Lantai 2 SMK Budi Mulia Dua, Yogyakarta yang diikuti oleh 40 siswa dan 10 guru.
Jakarta (03/10/2023). Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadiri undangan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Selasa, 3 Oktober 2023 di Sheraton Grand, Jakarta. Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari perwakilan Satgas PPKS seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Satgas PPKS UGM mengirimkan 2 perwakilan yaitu Sekretaris I Merangkap Anggota, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si dan Sekretaris II Merangkap Anggota, Yasmin Nida Firdausi.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada (Satgas PKKS UGM) berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin (Satgas PPKS Unhas) untuk memberikan pelatihan intensif penanganan kasus yang dilakukan pada tanggal 21 September hingga 22 September 2023. Pelatihan dilakukan di ruang Rapat lantai 4, Rektorat Universitas Hasanuddin, Makassar. Satgas PPKS UGM disambut oleh Ketua Satgas Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum yang juga merupakan Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi. Pelatihan intensif ini diikuti oleh 21 orang, yang meliputi: Satgas PPKS Unhas, Psikolog dari Pusat Layanan Psikologi Unhas, dan Tim Yayasan BaKTI.
Yogyakarta (14/09/2023) Kekerasan seksual sebagai fenomena yang masih hangat juga merambah ke Perguruan Tinggi. Merespon peristiwa tersebut, Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dalam peraturan tersebut terdapat mandat bagi universitas untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Begitupun dengan Universitas Gadjah Mada, perjalanan penanganan kekerasan seksual di Universitas Gadjah Mada dapat menjadi praktik baik studi tiru bagi universitas lain yang baru saja membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menyambut baik langkah ini sebagai bentuk pengayaan materi beserta menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Yogyakarta (18/8/2023) Satgas PPKS UGM secara rutin pada periode Agustus-Desember 2023 melaksanakan kegiatan “Satgas PPKS Goes to Faculty” yang bertujuan untuk mengenalkan adanya Satgas PPKS di Universitas Gadjah Mada, Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2023, dan SOP serta Panduan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Fakultas/Sekolah di Lingkungan UGM. Hal ini mempertimbangkan bahwa Fakultas/Sekolah memiliki posisi yang krusial dalam alur proses penanganan kasus kekerasan seksual yang ada. Dengan mempertimbangkan adanya sivitas akademika serta warga kampus berada di Fakultas/Sekolah, maka proses penanganan yang cepat, aman, efektif serta meminimalisir (pencegahan) keberulangan kasus harus dipahami dengan baik. Melihat banyaknya kasus yang terjadi, menjadi urgensi bagi semua Fakultas/Sekolah di Universitas Gadjah Mada untuk bersama mengambil peran dalam menumbuhkan pemahaman dan kesadaran untuk mencegah kekerasan seksual.
Jumat (11/08/2023) Dalam rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS Perguruan Tinggi Nasional Wilayah LLDIKTI III tempo lalu, Satgas PPKS UGM berkesempatan untuk membagikan pengalamannya dalam implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 kepada seluruh Satgas PPKS PTN yang hadir. Paparan oleh Satgas PPKS ini dilakukan pada hari terakhir rangkaian kegiatan, yaitu pada 11 Agustus 2023. Paparan praktik baik pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM ini disampaikan oleh perwakilan Satgas PPKS UGM dari unsur tenaga kependidikan, Istiqomah Yungsiana, S.Psi., M.Psikolog. Paparan oleh Satgas PPKS UGM ini meliputi praktik baik berupa regulasi, praktik pencegahan serta penanganan. Paparan ini disambut antusias oleh peserta Satgas PPKS lain sebagai salah satu role model implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 di perguruan tinggi.